Selasa, 23 Januari 2018

PERPANJANGAN PAJAK TAHUNAN STNK SLEMAN

Hubungi : Call/sms/WA : 087834008328 / 085228215521





Cara, Syarat-Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor :


Sahabat  sekalian inilah Cara, Syarat-Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor terbaru 2018. Apabila anda mempunyai kendaraan bermotor baik itu sepeda motor dan mobil ataupun truck anda bisa melakukan langkah pembayaran kendaraan bermotor anda secara mudah. Saat ini banyak cara mengetahui besaran biaya pajak kendaraan bermotor tanpa perlu ribet, cukup ditempat anda sudah bisa mengetahui berapa biaya pajak motor yang harus kita bayar. Untuk proses pembayaran pajak kendaraan, bila terpaut jarak dan waktu yang tidak memungkinkan, bolehlah menggunakan biro jasa yang harganya masih masuk akal.  Nah untuk pembayaran pajak motor sendiri ada Pajak tahunan dengan diesertai pengesahan STNK satu tahunan, dan pembayaran pajak ganti STNK lima tahunan, nanti kita bahas syarat dan langkahnya.
Untuk pembayaran pajak kendaraan satu tahunan, anda bisa melakukan di kantor bersama samsat (KB Samsat) yang ada di kota anda. Inovasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal layanan pembayaran pajak kendaraan adalah dibukanya samsat corner, Sedangkan untuk Samsat keliling bisa anda jumpai sesuai jadwal samsat keliling yang ada di kecamatan,

Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Persyaratan yang harus dilengkapi dan dibawa saat pembayaraan pajak kendaraan bermotor (satu tahunan) adalah :
  • STNK asli
  • KTP asli jika ada
  • Ftcopy BPKB Kendaraan
  • Sejumlah uang.

Contoh STNK pajak 5 Tahunan

Langkah pembayaran di kantor samsat, langsung menuju loket untuk pembayaran STNK tahunan. Bayar dan Pajak sudah tercetak, STNK juga sudah disahkan. Untuk pembayaran di samsat corner, Samsat keliling dan drive thru juga sama. Tinggal kasihkan STNK dan KTP lalu bayar dan selesai dah. Apabila tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK, contoh kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah. Admin sendiri sudah pernah mencobanya.


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Biro Jasa STNK Sleman (sugeng )
Jl Prambanan Piyungan KM 4,5 Kopensari RT 4 RW 37
Madurejo, Prambanan, Sleman DIY 55572
TELP/WA : 087834008328 (XL)
085 228215521 (AS)
089649412956 (Three)

Perpanjangan STNK 5 tahun di Sleman

Hubungi

Cal/SMS/WA : 087834008328/085228215521 / 081331990995

Bagaimana Cara Perpanjangan STNK 5 Tahun :


Perpanjangan STNK kendaraan  5 Tahunan wajib dilakukan rutin setiap 5 tahun sekali.

Persyaratan Perpanjangan STNK & Plat 5 Tahunan Perorangan :
  1. KTP Asli Jika ada
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli/Srt Ket dr. Leasing+fc BPKB
  4. Cek fisik kendaraan yang dilakukan di Samsat / atau di rumah
Pajak Motor 5 Tahunan

Jika kendaraan saat ini ada di luar Jogja, silakan memanfaatkan cek fisik bantuan dari samsat terdekat, sambil membawa semua persyaratannya

Mobil / Motor wajib hadir di samsat untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, untuk kendaraan usianya dibawah 10 tahun, hampir tidak ada kendala dengan kondisi fisik nomor rangka dan mesin. Berbeda halnya apabila kendaraan sudah berusia diatas 10 tahun, nomor rangka dan mesinnya sudah mulai keropos dan hilang, apalagi kendaraan yang sering digunakan di lingkungan yang sering hujan dan suhu dingin. Tingkat keasaman yang sangat tinggi saat hujan sangat cepat mendorong korosi sehingga ini mempengaruhi bagian dalam kendaraan.

Apabila cek fisik nomor rangka dan mesin sudah dinyatakan OK dan sesuai oleh petugas cek fisik dan disahkan di loket pengesahan, maka langkah selanjutnya adalah mengantri untuk mendapatkan tanda pendaftaran di loket PENGESAHAN ULANG 5 TAHUN, lalu menuju ke loket pembayaran dan pengambilan STNK. Jangan lupa untuk mengantri ke loket pengambilan Plat Nomor.
Nah langkah-langkah ini sebenarnya sederhana namun akan terasa berat untuk orang yang tidak biasa berurusan dengan birokrasi, panjangnya antrian dan kerumunan sekian banyak orang, ditambah kesibukan rutinitas kerja untuk para karyawan atau pemilik perusahaan. Pertimbangan praktis mengurus lewat biro jasa akhirnya menjadi alternative yang dipilih.

Tapi semuanya kembali kepada anda, apakah mau mengurus sendiri ? atau lewat bantuan biro jasa.

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Biro Jasa STNK Sleman (sugeng )
Jl Prambanan Piyungan KM 4,5 Kopensari RT 4 RW 37
Madurejo, Prambanan, Sleman DIY 55572
TELP/WA : 087834008328 (XL)
085 228215521 (AS)
089649412956 (Three)



email to :  swiyono782@gmail.com 

Biro Jasa STNK Gunungkidul 087834008328

Biro Jasa “BJ Gunungkidul” melayani seluruh wilayah Jogjakarta dan sekitarnya untuk pengurusan perpanjangan dan pembuatan STNK, BPKB (Motor/...